Musik ini pengantar bacaanmu di blog RDM

RENUNGAN : Manajemen Dakwah Dalam Mensikapi Khilafiyah


Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


PROLOG:
 

Dakwah itu indah.. jalan menuju jannah !
Tapi hidup itu berat. Cinta juga berat. Karena keduanya tidak terbatas.
Semakin engkau menyelami, semakin engkau tidak mengerti.
( halahh gak nyambung..^.^ )


Sahabat yg budiman..
Seperti yg telah kita ketahui bersama bahwa Dunia dakwah itu laksana rimba belantara. Banyak aneka pohon dan tanaman.
Begitupun dalam dakwah,ada byk kelompok kajian dg visi misi yg brbeda~beda. Ada kelompok yang bernama HT, Tarbiyah, Salafi, Tabligh, LDII, Ribhatus syariah, tasawuf, dan ratusan bahkan ribuan nama kelompok.


Tapi JANGAN SAMPAI perbedaan itu buat memperolok yg laen dan merasa kelompoknya paling benar.
Selama semua dikembalikan kpd hukum Alquran dan As-Sunnah, maka tak ada perbedaan diantara kita.
Tuhan kita sama, rasul kita sama, dan kitab suci kita jg sama.
Kita disatukan sbg saudara sesama muslim, BUKAN dlm suatu golongan.


Beberapa waktu lalu saya sering ditanya, “ Bagaimana sikap mbak ifta dalam memandang suatu hal dalam masalah khilafiyah..?”


Saat itu saya masih bingung bagaimana memberi tanggapan, mengingat keterbatasan ilmu saya. Pertanyaan itu selalu mengiang di telinga saya setiap mau tidur, ketika lagi naek angkot, setiap lagi duduk sendiri, bahkan ketika lagi nyuci piring..^.^. Bahkan ketika tidurpun ngigaunya masalah khilafiyah hehehe :D. Tak jarang hal itu saya diskusikan dgn suami. Tapi masih ada beberapa hal prinsipil yg membuat saya belum puas dgn jawaban yg diberikan suami saya.


Bahkan ada seorang temen saya karena saking jengkelnya dgn saya yg tidak juga puas dengan jawaban yg dia berikan, ia lalu menjawab dgn kesal: “ Kalau tidak mau ada khilafiyah, ya hapus saja itu alquran dan hadist”. Astaghfirullah..hikz..:'(


Akhirnya hal itu saya diskusikan dgn beberapa teman lama saya. Saya coba hubungi teman2 lama yg dulu pernah menjadi satu kajian dalam Dakwah Kampus. Saya juga mulai rajin mencari informasi di internet, dan membeli buku yg khusus membahas khilafiyah. Dari semua informasi tersebut, akhirnya saya bisa menyimpulkan tentang apa yg menjadi uneg-uneg saya ini.


Dan tulisan ini hanya kesimpulan saya pribadi, tentu masih ada banyak kekurangan. Karena itu mohon sharing ilmunya dari temen2 yg lebih paham akan hal ini setelah membaca catatan saya berikut ini:


Saudara2ku seiman..

Dalam dunia dakwah, atau dalam suatu kajian kelompok yang kita ikuti, tak jarang kita dihadapkan pada suatu bentuk wacana yg disebut khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam memandang suatu masalah. Satu kelompok pengajian tentu berbeda-beda dalam mensikapi hal ini. Ada yg saklek ( ngotot), ada yg mau menerima kebenaran dgn lapang dada, ada juga yang mau menerima tapi dengan terpaksa.


Lalu, apa itu Khilafiyah..??

Khilafiyah adalah perbedaan pendapat dalam istinbath ( menetapkan hukum ) atau dalam menafsirkan suatu dalil ( hadist misalnya). Tapi perlu diketahui bahwa khilafiyah hanya dibolehkan untuk hal2 yg termasuk wilayah khilafiyah itu sendiri.
Ada hal2 yg itu dibolehkan utk khilafiyah, tapi ada yang bukan wilayah khilafiyah yaitu dimana ada dalil-dalil yang Qoth’i ( PASTI ), yang tidak boleh di bikin-bikin utk khilafiyah.

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu diketahui bahwa dalam agama itu ada masalah pokok ( Ushul ), dan ada masalah cabang ( Furu’ ).
Nah, tentang akidah itu adalah masalah Ushul, jadi tak boleh ada khilafiyah. Misalnya, Tuhan itu ADA adalah esa. Hal ini tak perlu diperdebatkan. Hal ini hanya perlu kita percayai dan kita IMANI saja. TITIK !


Sedangkan didalam fikih masih diperbolehkan untuk khilafiyah. Karena dalam fikih itu hanya masalah pelaksanaan teknis saja, termasuk Furu’. Jadi masih boleh khilafiyah. Misalnya tentang doa qunut. Ada sebagian ulama berpendapat bahwa doa qunut itu wajib dilakukan, sedangkan sebagian lagi berpendapat bahwa qunut tidak wajib dilakukan. Menurut saya kedua pendapat itu benar, karena masing2 mempunyai dalil yg kuat. tergantung kita saja mau memakai yg mana.


Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa dalam masalah akidah (Ushul), kebenaran cuma ada 1. Sedangkan dalam masalah Furu’, kebenaran itu bisa ada 2, 3, 4, bahkan bisa jadi ada 10 pendapat yang benar semua asal ada dasarnya yang kuat.


Dalam masalah fikih, masih terbagi menjadi 2 : yaitu ada yg khilafiyah dan ada yang tidak. Kalau ada yg tersedia dalil2nya lengkap dan jelas makna2nya yaa jangan dibuat khilafiyah atuh..^.^


Adakalanya kita dapati ada orang yg belum menemukan atau belum tahu dalil2nya lalu dia berpendapat begini dan begitu, lalu enak saja dia bilang ini Khilafiyah. Padahal udah jelas dalil2 qothi’ (pasti) nya.


TENTANG HADIST PALSU DAN DHOIF

Apa itu hadist palsu dan apa itu hadist dhoif…??


Ada sebuah hadist rasul yg berbunyi : “ Perbedaan pendapat diantara umatku adalah rahmat”.

Ini adalah hadist dhoif ( Lemah ). Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dan As-Suyuti. Hadist ini tidak ditemukan dalam kitab shahih Bukhari-Muslim. Didalam periwayatannya hadist ini terdapat nama2 orang yg suka memalsu hadist. Sayangnya saya lupa menghafal siapa nama2 orang tersebut ( maklum buku referensinya udah keburu dikembalikan pada yang punya xixixixi..).


Lalu ada lagi hadist rasul yg berbunyi: ” Hubbu wathon minal iman “, artinya: Cinta tanah air adalah sebagian dari iman”.

Ini adalah hadist Maudhu (Palsu ). Yaitu hadist yg sama sekali tidak ada dasarnya, tidak ada perawinya. Hadist ini tidak ditemukan dalam kitab manapun. Antara hadist Dhoif dan maudhu itu beda.


Hadist dhoif pun ada bermacm-macam kategori. Dari segi isnadnya maushul ( nyambung sampai ke nabi ) atau Mauquf ( tidak sampai ke nabi). Perbedaan tentang hadist yg dhoif dikupas tuntas dalam kitab setebal dingklik ( bhasa jawa = kursi kecil..^.^ ) karangan Yusuf Qardhawi. Sedangkan hadist maudhu atau palsu bisa dicek dalam kitab2 karangan Nashirudin Al-Albani.


Ada suatu kelompok yg berpendapat bahwa semua hal bisa dikupas, termasuk fikih pun bisa dikupas tuntas. Dianalisis, lalu dicari 1 pendapat yg benar. Misal kelompok Ribathus Syariah dan Salafy. Kelompok ini memaksakan umat harus mempunyai 1 pendapat yg benar, tidak boleh dalam fikih ada khilafiyah. Pendapat mereka saklek sumbu cekak. Mereka ini termasuk kelompok yg berlebih-lebihan ( Ghuluw ) dalam agama.


Kita kembali ke masalah hadist..
Pada dasarnya hadist itu diriwayatkan dari generasi ke generasi. Kalau jaman sekarang ibaratnya ada generasi tahun 80-an, 90-an dan seterusnya.


Nah, kalau dalam islam ada generasi sahabat (yg belajar langsung kpd nabi), ada generasi Tabiin ( anak2 para sahabat), lalu generasi Tabiit Tabiin (cucunya sahabat), lalu generesi Ulama Shalaf, dan seterusnya..


Nah, jika ada hadist yg di TIAP LAPIS GENERASI diriwayatkan lebih dari 10 orang, disebut HADIST SHAHIH.

Jika di 1 saja dari generasi tersebut ada hadist yg diriwayatkan kurang dari 10 orang, disebut HADIST HASAN.

Jika diriwayatkan hanya oleh 1 atau 2 orang saja, disebut HADIST AHAD.

Misalkan dalam generasi Tabiin ada hadist yg diriwayakan oleh si A, atau si B, dan lain-lain yang kurang dari 10 orang, tapi semuanya mendengar sumbernya dari Ali saja ( generasi sahabat), maka itu disebut Hadist Ahad.


Ada sebagian kelompok2 yg berlebihan dalam menggolongkan hadist ahad sbagai hadist Dhoif, padahal hadist tersebut Maushul (Bersambung sanadnya sampai ke nabi ). Maka saya berpesan janganlah kita ikuti kelompak yg ghuluw (over atau berlebih2an ). Banyak hadist2 peringatan tentang sikap ghuluw ini, tapi tidak saya sebutkan disini, nanti kalian bacanya pada bosan hehe..:) ==> Mengenai hadist2 tentang sikap ghuluw ini akan kita bahas di kajian berikutnya, insya Allah.


Yang terakhir, sebagai penutup..mungkin ada yang bertanya, “ Lalu mbak ifta termasuk kelompok yang mana..??”.

Hehehe..jujur saya gak bisa menjawab utk pertanyaan ini. Tapi saya Cuma bisa memberi keterangan bahwa saya masuk kedalam kelompok yg sesuai dengan watak Islam, yaitu yang Syamil (menyeluruh ), Tawazun (seimbang dalam memandang suatu masalah), lalu juga Wasathon ( bersikap pertengahan), tidak Ghuluw (berlebihan), dan menimbang Mustholaah hadist. Tapi juga memakai ushul fikih, dan menimbang fiqhu dakwah dalam aplikasi ke masyarakat.


Jadi kalau saya ditanya,” Mbak ifta masuk dalam kelompok atau manhaj apa..??”, maka Saya bilang,” Gak usah nyebut nama kelompok. Karena jauh sebelum nama2 kelompok itu ada, kita telah lebih dulu sebagai muslim. Maka kita disatukan BUKAN sebagai kelompok2 tersebut, tapi kita disatukan sebagai saudara sesama MUSLIM, seiman dan seakidah ".

Heheehe..setuju kaaaannnn..??? ^.^


Pendapat, Kritik dan saran, serta pertanyaan ditampung ama gayung..monggo...^.^


Barakallahufikum..semoga bermanfaat
Banyak sayang dan cinta,
Wassalamualaikum wr.wb
------------------------------

2 komentar:

  1. Postingannya bagus... tapi ada satu yang janggal dari tulisan diatas saya copas aja deh semuanya..

    Ifta hanyalah seorang hamba yg fakir, lemah, dan tanpa daya kecuali dgn pertolonganNya. Anak kedua dari 4 bersaudara. Ifta adalah pribadi yg MISTERIUS, pendiam, sensitif, tegas, dan sedikit humor. Kata temen2 : Tenang tapi Menghanyutkan! ( emang sungai..? ) Cita-citanya yg sampai saat ini BELUM KESAMPAIAN adalah menjadi hafizah. Semoga satu saat bisa, dan PASTI BISA..Harus..Must..Kudu..WAJIB !

    coba lihat kata PASTInya itu kalau bisa di ganti dengan InsyaAllah, hanya Allahlah yang memiliki kata PASTI... kalau Ukhti terlalu yakin dengan kata PASTInya, itu sama saja uhkti menduhului Allah, padahalukhti belum tahukan apa yang terjadi yang akan datangnya? Allah paling benci pada hambaNya yang mendahuluinya.. Allah maha tahu ukhti..

    BalasHapus