Musik ini pengantar bacaanmu di blog RDM

‘Hukum Tentang Wewangian'



Bismillah..

Rasulullah bersabda:
'Wewangian laki2 adalah yg tampak baunya dan tersembunyi warnanya. dan Wewangian wanita adalah yg tampak warnanya dan tersembunyi baunya' (HR.Tirmidzi, Nasa'i, dishahihkan Al-ALbani dalam syahih Al-Jami').

bagaimna memahami dan menerapkan hadits ini...???

'Wewangian laki2 adalah yg tampak baunya dan tersembunyi warnanya".
Mksudnya..parfum/wewangian laki2 adalah yg wanginya bisa tercium dari jarak sekian dan sekian meter (agak jauh).
berapa jarak jauh yg dimaksud? tak ada ukuran dalam hal ini.

Seorg sahabt rasul bernama Mushab Bin umair biasa tampil dgn gaya menawan hati dan sangat wangi. bahkan saking sngat wanginya, ketika mushab menghadiri pertemuan, maka para sahabat sudah bisa menebak siapa yg datang. mereka sudah mencium aroma parfum mushab dari jarak kejauhan.
harum, harum harum, wangi dan menawan. pasti mushab.
Dan rasulullah selalu tersenyum ketika meliahat mushab datang dgn aroma yg wangi. subhanallah..

'Wewangian wanita adalah yg tampak warnanya dan tersembunyi baunya'.
mksudnya..wewangian atau parfum yg diapake wanita adlh yg TIDAK tercium semerbak harum oleh orang lain dari jarak sekian dan sekian, KECUALI dari jarak yg sangat dekat, dekat sekali. jadi hampir tak tercium bau wanginya.
tentu saja tidak seorg laki2pun yg boleh berdekatan dgn wanita, kecuali suaminya. nah lho..?
Hal ini maknanya, selain suami...tak boleh ada org lain yg bisa mencium bau parfum si wanita. krn hanya suami yg boleh duduk amat sangat dekat dgn wanita yg memakai wewangian, sehingga hanya suami yg bisa mencium bau wanginya.

lalu apkh wanitatak boleh pake parfum yg harum semerbak? boleh saja, asal di tempat yg khusus, yaitu dirumahnya sndiri. dirumah danutk suaminya.
ada pahala bagi siapa saja yg membahagiakan pasangannya. semoga cinta yg lahir dari wewangian, akanmenambah rasa bahagia dan cinta, serta menambah takwa. aamiin dan semoga.

yg banyak terjadi skrg adalah justru terbalik. Dimana2 wanita memakai parfum yg harum semerbak shingga dari jarak sekian meter pun orang2 sudah mencium aromanya.

Tidakkah mereka sadari sabda rasul,'Siapa saja wanita yg memakai wewangian lalu keluar rumah dgn mksud agar tercium baunya (wangi parfumnya), maka ia telah berzina" (HR.Bukhari).

Kesimpulannya:
Laki-laki menghias diri dengan harumnya.
Perempuan menghias diri dengan riasannya.

perempuan menyembunyikan keharumannya.
laki-laki menyembunyikan riasannya.
karena yang spesial itu (keharuman dan riasan) adlh untuk pasangannya masing-masing.

sebagai contoh. kalau suami istri berencana memiliki moment spesial berdua.
si istri ingin berusaha sehangat dan seharum mungkin.
si suami ingin berusaha serapi dan setampan mungkin.

wallahualam
semoga bermanfaat,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar