Bismillah..
Pertanyaan seperti judul diatas tentu sering mampir dibenak kita
bukan? APalagi yg masih jomblo dan bgitu kuat azamnya ingin segera
menikah tapi calonpun belum ada.
Terlebih lagi, bukankah mengejar jodoh seperti mengejar rejeki. Tak perlu dikejar akan datang bila memang sudah jatahnya. Namun,meskipun berupaya keras mengejarnya, ia tak akan ada ditangan bila Allah mentakdirkan memang bukan hak kita. Berusah terus semaksimal mungkin, namun bila ditolak, ya bersabar dan terus berusaha. Sehingga adanya pertanyaan ‘kapan menikah’ adalah bersifat tentative, artinya belum pasti.
Orang yg sudah dilamar dan sudah jelas hari H pernikahannya, bisa saja bubar dgn sebab tertentu karena suatu sebab yg Allah kehendaki, apalagi kita yg baru mencari jodoh. Jadi bisa saja kita akan menikah besok, minggu depan, bulan depan, atau bahkan 5 tahun lagi. Karena peluang selalu datang secepat ia pergi. Datang dgn cepat dan hilangpun dalam sekejap. Jadi kenapa pula mesti terus bersedih dan menangis diujung malam?
Mungkin tawaran menikah datang ketika kita masih jual mahal. Disaat usia kita masih 20-an tahun ampe 25-an, maka kita merasa masih layaknya seorang gadis yg bisa memilih siapapun. Apalagi yg berpredikat sebagai mahasiswa atau mahasiswi, mentang2 seorang intelek dan terpelajar maka berpikiran: “ yang menikahiku jg HARUS paling tidak bertitel sarjana, yg penting aku jadi sarjana, kalau sudah bertitel jadi sarjana toh banyak yg akan melamarku.” Sehingga ketika ada pria yg datang melamar dgn sangat teliti kita akan memeriksanya. Bahkan, kita cenderung begitu cepat menolak begitu saja karena hanya beberapa criteria tidak kita temukan pada diri pria itu.
Akhirnya kesempatan itu hilang sudah. Dan waktupun begitu cepat berlalu. Begitu lulus kuliah dan jadi sarjana, akhirnya bekerja, saking semangat2nya bekerja mengumpulkan uang, lupa akan kodratnya sebagai wanita. Sekarang usia sudah mencapai 30 tahun, ternyata kita masih sendiri. Dan peluang menikah yg dulu pernah menyapa, kini tak pernah hadir lagi. Duh, alangkah meruginya dirimu !
Oleh karena itu, sedikit saya mengingatkan kepada saudaraku semua di group ini, jika usia sudah cukup, Aisyah dan Maisyah sudah ada, maka pilihanmu hanya satu kata: Mengkhitbah atau Dikhitbah !!!
Maka ijinkan aku berpesan kepadamu:1. Kepada saudariku, para akhwat yg disayangi Allah: ketika telah datang seorang saudaramu, seorang ikhwan yg telah engkau ridhoi dari segi agamanya, maisyahnya ( nafkah ), dan engkaupun telah memiliki kesiapan utk menikah, maka jangan ditunda-tunda lagi. Berikan kepastian padanya dan jangan memberikan jawaban semu penuh harapan jika ujungnya engkau tidak menerimanya. Karena itu akan menyakitkan hati saudaramu.
(Ada pengecualian utk hal ini. Jika engkau tak memiliki kecenderungan padanya maka engkau boleh menolaknya dgn cara yg ahsan).
2. Pun kepada saudaraku, para ikhwan yg dicintai Allah: Ketika memang telah datang seorang saudarimu, seorang ukhti atau akhwat yg telah engkau ridhoi dari segi agama, dan engkaupun telah siap utk hidup bersamanya, maka janganlah engkau enggan dan menolak hanya lantaran dirinya yg lebih dulu mengajukan pinangan atau mengajakmu menikah. Perlu engkau ingat saudaraku, seorang wanita yg mengajukan diri kpd seorang laki2 yg telah diakui dari segi agama atau kesalehannya, bukanlah wanita yg hina ataupun murahan. Justru dia adalah wanita yg MULIA, karena dia menginginkan sesuatu yg halal dan diridhoi tuhannya. Dan syariat agamapun tidak melarang hal itu. Bukankah pada pernikahan yg mulia antara sang Rasul junjungan dengan Ibunda khadijah, yg mengajukan pinangan terlebih dahulu adalah ibunda khadijah ?
So, tidak perlu lagi malu dan gengsi-gengsian. Untuk sesuatu yg halal dan diridhoi Allah, tidak perlu kita malu. Percayalah, Allah Maha Tahu niat kuat dan ikhlas dalam hatimu, yaitu niat utk meneladani jejak sunah nabiNya dan menyempurnakan separuh agama. Barakallahu..doaku mnyertai kalian saudara dan saudariku yg ingin menyegerakan menikah utk mnjadikan ladang pahala dlm hidupnya. aamiin..
Barakallahufiik..
Salam..^.^
Terlebih lagi, bukankah mengejar jodoh seperti mengejar rejeki. Tak perlu dikejar akan datang bila memang sudah jatahnya. Namun,meskipun berupaya keras mengejarnya, ia tak akan ada ditangan bila Allah mentakdirkan memang bukan hak kita. Berusah terus semaksimal mungkin, namun bila ditolak, ya bersabar dan terus berusaha. Sehingga adanya pertanyaan ‘kapan menikah’ adalah bersifat tentative, artinya belum pasti.
Orang yg sudah dilamar dan sudah jelas hari H pernikahannya, bisa saja bubar dgn sebab tertentu karena suatu sebab yg Allah kehendaki, apalagi kita yg baru mencari jodoh. Jadi bisa saja kita akan menikah besok, minggu depan, bulan depan, atau bahkan 5 tahun lagi. Karena peluang selalu datang secepat ia pergi. Datang dgn cepat dan hilangpun dalam sekejap. Jadi kenapa pula mesti terus bersedih dan menangis diujung malam?
Mungkin tawaran menikah datang ketika kita masih jual mahal. Disaat usia kita masih 20-an tahun ampe 25-an, maka kita merasa masih layaknya seorang gadis yg bisa memilih siapapun. Apalagi yg berpredikat sebagai mahasiswa atau mahasiswi, mentang2 seorang intelek dan terpelajar maka berpikiran: “ yang menikahiku jg HARUS paling tidak bertitel sarjana, yg penting aku jadi sarjana, kalau sudah bertitel jadi sarjana toh banyak yg akan melamarku.” Sehingga ketika ada pria yg datang melamar dgn sangat teliti kita akan memeriksanya. Bahkan, kita cenderung begitu cepat menolak begitu saja karena hanya beberapa criteria tidak kita temukan pada diri pria itu.
Akhirnya kesempatan itu hilang sudah. Dan waktupun begitu cepat berlalu. Begitu lulus kuliah dan jadi sarjana, akhirnya bekerja, saking semangat2nya bekerja mengumpulkan uang, lupa akan kodratnya sebagai wanita. Sekarang usia sudah mencapai 30 tahun, ternyata kita masih sendiri. Dan peluang menikah yg dulu pernah menyapa, kini tak pernah hadir lagi. Duh, alangkah meruginya dirimu !
Oleh karena itu, sedikit saya mengingatkan kepada saudaraku semua di group ini, jika usia sudah cukup, Aisyah dan Maisyah sudah ada, maka pilihanmu hanya satu kata: Mengkhitbah atau Dikhitbah !!!
Maka ijinkan aku berpesan kepadamu:1. Kepada saudariku, para akhwat yg disayangi Allah: ketika telah datang seorang saudaramu, seorang ikhwan yg telah engkau ridhoi dari segi agamanya, maisyahnya ( nafkah ), dan engkaupun telah memiliki kesiapan utk menikah, maka jangan ditunda-tunda lagi. Berikan kepastian padanya dan jangan memberikan jawaban semu penuh harapan jika ujungnya engkau tidak menerimanya. Karena itu akan menyakitkan hati saudaramu.
(Ada pengecualian utk hal ini. Jika engkau tak memiliki kecenderungan padanya maka engkau boleh menolaknya dgn cara yg ahsan).
2. Pun kepada saudaraku, para ikhwan yg dicintai Allah: Ketika memang telah datang seorang saudarimu, seorang ukhti atau akhwat yg telah engkau ridhoi dari segi agama, dan engkaupun telah siap utk hidup bersamanya, maka janganlah engkau enggan dan menolak hanya lantaran dirinya yg lebih dulu mengajukan pinangan atau mengajakmu menikah. Perlu engkau ingat saudaraku, seorang wanita yg mengajukan diri kpd seorang laki2 yg telah diakui dari segi agama atau kesalehannya, bukanlah wanita yg hina ataupun murahan. Justru dia adalah wanita yg MULIA, karena dia menginginkan sesuatu yg halal dan diridhoi tuhannya. Dan syariat agamapun tidak melarang hal itu. Bukankah pada pernikahan yg mulia antara sang Rasul junjungan dengan Ibunda khadijah, yg mengajukan pinangan terlebih dahulu adalah ibunda khadijah ?
So, tidak perlu lagi malu dan gengsi-gengsian. Untuk sesuatu yg halal dan diridhoi Allah, tidak perlu kita malu. Percayalah, Allah Maha Tahu niat kuat dan ikhlas dalam hatimu, yaitu niat utk meneladani jejak sunah nabiNya dan menyempurnakan separuh agama. Barakallahu..doaku mnyertai kalian saudara dan saudariku yg ingin menyegerakan menikah utk mnjadikan ladang pahala dlm hidupnya. aamiin..
Barakallahufiik..
Salam..^.^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar