Musik ini pengantar bacaanmu di blog RDM

RENUNGAN : 'Teman tapi Mesra ? Boleh Gak yaa..?'



Assalammu’alaikum..

Pada saat ini sudah dianggap wajar apabila seorang perempuan berteman dekat atau bersahabat dengan seorang laki-laki, baik itu dalam pergaulan di tempat kuliah, di sekolah, atau di kantor. Kita kadang tidak bisa menolak, walaupun kita sudah menjaga diri tapi lingkungan kadang mengkondisikan kita untuk selalu berhubungan dengan teman lawan jenis. Namun tidak jarang pula hubungan pertemanan atau persahabatan itu berkembang menjadi suka dan akhirnya cinta, istilah sekarang ber- Teman Tapi Mesra.

Untuk yang masih lajang mungkin tidak terlalu masalah karena solusinya bisa menikah, tapi apabila hal itu terjadi pada orang yang sudah sama-sama menikah, atau salah satunya sudah menikah akan lain ceritanya. Hal itu juga terjadi di banyak kalangan, mereka sudah sama-sama menikah namun pada akhirnya keduanya saling suka, istilah kasarnya berselingkuh dari masing-masing pasangannya.

Sudah saya kasih nasihat untuk saling menjaga jarak bahkan diusulkan untuk tidak berhubungan sama sekali apalagi istri dari laki-laki tersebut sudah mengetahui hubungan itu dan sudah meminta hubungan itu dihentikan, namun mereka tetap mempertahankan pertemanan dengan dalih karena pekerjaan. Namun akibatnya hubungan perselingkuhan itu terjadi lagi.

Kemudian akan timbul beberapa pertanyaan:
1. Dosakah apabila saya menganjurkan kepadanya untuk memutuskan pertemanan itu?
2. Berdosakah mereka kalau saling bermusuhan demi menjaga supaya hubungan itu tidak terulang lagi?
3. Apabila hal itu dibenarkan adakah hadist yang benar-benar kuat sebagai dasar untuk mengingatkan dan meyakinkan mereka ?

Saudaraku..,Tidak pernah terjadi perselingkuhan kecuali diawali terlebih dahulu dengan pertemanan. Bukan pertemanan biasa memang, melainkan seperti apa yang engkau istilahkan,yaitu berteman tapi mesra…

Islam sejak dini sudah melarang hubungan berpacaran ini. Sebab lebih sering berujung kepada zina yang diharamkan. Apalagi kita pun tahu bahwa Al-Quran bukan sekedar melarang zina, tetapi sekedar mendekatinya saja pun sudah diharamkan.

'D
an janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk'. (Qs.Al-Isra, 32)

Bentuk hubungan teman antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram bukanlah terlarang sama sekali. Namanya orang hidup dan bergaul, wajar bila berteman. Beginilah hubungan muamalah dlam islam. Misalnya di kantor, di sekolah, di kampus dan di lingkungan. Namun kalau teman secara khusus, atau yang disebut dengan teman tapi mesra, jelas haram hukumnya.

Sebab secara kaca mata syari, hubungan teman tapi mesra itu bentuk teknisnya yang paling minimal adalah berkhalwat yang diharamkan. Sedangkan khalwat berasal dari kata khala – yakhlu yang artinya menyepi atau menjauh dari keramaian. Khalwat dalam kaitan pergaulan laki-laki dan wanita maknanya adalah kencan atau berduaan yang terlepas dari keikut-sertaan orang lain.

Rasulullah SAW bersabda, ”Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya”. .

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan”. 

“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya”.

Beginilah Islam mengajarkan kesucian dan kehormatan diri bagi para pemeluknya. Kesucian jasad lahir dan batin, dan itu sangat penting. Secara tegas Islam mengharamkan terjadinya khalwat, yaitu menyepinya dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahram dari penglihatan, pendengaran dan kesertaan orang lain. Rasulullah SAW telah menyebutkan bahwa bila hal itu terjadi, maka yang ketiga adalah syetan.

Sedangkan pertemuan yang bersifat umum, di mana di sana terdapat sejumlah orang laki-laki dan juga hadir di dalamnya para wanita, yang perlu dilakukan minimal adalah agar tidak terjadi campur baur yang melewati batas-batas yang dibolehkan,seperti melihat aurat, memegang, bersentuhan, atau bertatap-tatapan satu sama lain yang bisa menimbulkan syahwat. Karena dalam praktek seperti itu bisa terjadi zina mata, telinga, hati dan lainnya.

Dalam kehidupan yang hedonis, para laki-laki dan wanita yang bukan mahram melakukan pesta bersama, berdansa, berjoget, bernyanyi, memeluk, mencium, dan bentuk percampuran lainnya yang diharamkan dalam Islam. Contohnya dalam hal ini adalah ketika menonton konser musik dan ajang2 tontonan yg jauh dari syiar dakwah. Inilah campur baur yang diharamkan.

Namun menjaga jarak seperti ini bukan berarti harus dengan sikap bermusuhan. Sebab permusuhan itu sendiri pun dilarang. Yang benar adalah mengurangi secara pasti kesempatan pertemuan hingga hilang lenyap. Jangan ada lagi pertemuan yang hanya berdua saja, juga tidak boleh ada lagi telpon atau sms-sms yg mengandung dosa seperti mengatakan peluk dan cium jauh, kangen berat, dll. Percayalah, kata2 itu hanyalah jebakan setan sang durjana. Tidakkah engkau mengetahui bahwa setan itu musuhmu yg nyata..??

Bentuk seperti ini bukan berarti bermusuhan, melainkan menghentikan total bentuk-bentuk hubungan yang bersifat pribadi yg akan menjurus kembali kpd perselingkuhan. Termasuk mengingat-ingat memori berdua sebelumnya. Bahkan kalau pernah berphoto berdua bersama, sebaiknya dimusnahkan saja, biar setan tidak lagi memanfatkannya untuk menjerumuskan kembali. Benda-benda yang memiliki kenangan manis saat perselingkuhan itu dilakukan, sebaiknya dibuang atau diberikan ke orang lain. Biarlah semua kenangan pupus bersama angin, sebab jalan itu memang salah dan buntu. Semua orang yang salah jalan dan terlanjur masuk, harus memutar dan kembali lagi.
Wallahua'lam bishowab

Semoga manfaat,
wassalamualaikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar